Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Sita 224 Kg Sabu Senilai Rp 412 Miliar dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Kompas.com - 03/11/2023, 12:33 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 224 kilogram sabu senilai Rp 412 miliar dari pengendali dan kurir narkoba jaringan internasional.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ada 20 pelaku yang ditangkap di 11 wilayah pada periode September-Oktober 2023.

Para pelaku berinisial TBM, MRI, WM, WH, AA, A, RJ, DH, ER, AZ, AF, IS, RF, YA, H, AM, MI, ZF, RG, dan FT.

"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 224 kg dan barang bukti ekstasi sebanyak 11.356 butir," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda di Jakarta Sudah Capai Target, Heru Budi: Kalau Diperlukan, Kami Tambah

Dia menjelaskan, tim gabungan mengamankan 2 kilogram sabu di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kemudian, di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, penyidik menyita 1 kilogram sabu.

"TKP ketiga adalah di gate atau pintu masuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, disita narkotika jenis sabu seberat 2.043 gram atau kurang lebih 2 kilogram," kata Syahduddi.

Lalu, sabu seberat 147 kilogram didapatkan dari pelaku di Siak, Riau, dan 1,5 kilogram dari Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Detik-detik Penjual Obat Diculik 3 Oknum TNI dan Bertemu Imam Masykur di Dalam Mobil

Selanjutnya, 16 kilogram sabu didapatkan dari pelaku di Gambir, Jakarta Pusat, serta 172 gram sabu dan 4.150 butir ekstasi dari Ciracas.

"TKP kedelapan, salah satu apartemen di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram dan ekstasi sebanyak 7.047 butir," papar Syahduddi.

Dia melanjutkan, polisi kembali menangkap pelaku yang membawa 23,2 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta dan pelaku yang membawa 1,9 kilogram di Carius, Bogor, Jawa Barat.

Terakhir, polisi menangkap pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 6 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 127 butir.

"Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari wilayah Malaysia, kemudian masuk ke Aceh, Jambi, dan seputaran Pulau Jawa," ungkap Syahduddi.

Baca juga: IPA Pesanggrahan Mulai Dibangun, Bisa Ditribusikan Air Bersih ke 10 Kelurahan

Dia menyebutkan, sebagian pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir. Mereka akan mendapatkan bayaran Rp 10 juta dalam sekali pengiriman narkoba.

"Ada juga yang berperan sebagai pengendali. Motif mereka mengedarkan narkotika maupun mengendalikan peredaran narkotika itu murni masalah ekonomi," jelas Syahduddi.

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun. Dengan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga," ujar Syahduddi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com