Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Minta KPK Jadwalkan Ulang Rapat Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 10/11/2023, 14:11 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta rapat koordinasi dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan ulang.

Seharusnya, rapat koordinasi itu digelar hari ini.

“Kami meminta untuk penjadwalan ulang di minggu ketiga bulan November,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Pastikan Penyidikan Tetap Berlangsung

Dia menyebut, rapat koordinasi dengan KPK itu gagal dilaksanakan hari ini lantaran penyidik memiliki jadwal lain. Alhasil, pihaknya meminta penjadwalan ulang tersebut.

“(Rapat koordinasi terkait) tindak lanjut dari permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang kami ajukan kepada KPK,” jelas Ade.

Ia kemudian memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK itu masih terus dilakukan.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan kami jamin penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel,” papar Ade.

Baca juga: Polisi Baru Periksa Firli Bahuri 1 Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebelumnya, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, pertemuan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).

"Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi,” ucap Ali dalam keterangannya.

Ali mengatakan, dalam tahapan tersebut, KPK dan polisi baru akan melakukan koordinasi. Hal ini merupakan langkah yang mesti dilakukan sebelum melakukan supervisi.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi: Minggu ini Ada Update

 

Dalam pertemuan ini, KPK akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut.

Dari informasi pihak kepolisian, KPK bakal melakukan telaah untuk menentukan apakah KPK perlu melakukan supervisi.

“Sehingga, perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” tutur Ali.

"Masyarakat penting untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini, agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundangan,” imbuh dia.

Adapun kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com