DEPOK, KOMPAS.com - Pihak SMAN 10 Depok bersama sejumlah orangtua murid mempertanyakan persoalan alih fungsi lahan sekolah, yang tiba-tiba berubah dari ketentuan terakhir Surat Keputusan Wali Kota Depok 2013 lalu.
Dalam surat keputusan wali kota saat itu, yakni Nur Mahmudi Ismail, disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.
Lalu sisanya yang 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.
Baca juga: Pemkot Depok Diduga Serobot Lahan SMAN 10 untuk Kantor Kelurahan
Namun, pada Rabu (4/10/2023), tiba-tiba pihak Kelurahan Curug melakukan penandaan di lahan sekolah menggunakan cat semprot hitam.
Humas SMAN 10 Depok, Rohma, mengatakan bahwa cat hitam itu menjadi tanda area mana saja yang akan digunakan untuk membangun gedung Kelurahan Curug.
"Itu sudah ditandai pakai cat pilox hitam, satunya di dekat toilet, sama satu lagi di belakang bangunan bedeng," kata Rohma saat ditemui Kompas.com di SMAN 10 Depok, Senin (13/11/2023).
Setelah adanya pengukuran dan lain sebagainya ternyata lahan yang akan dialihfungsikan dari pembangunan UPT menjadi kantor kelurahan pun berubah.
Baca juga: Bangunan SDN Lengkong Karya 1 Diduga Serobot Lahan, Berujung Gerbang Ditembok Warga
"Yang tadinya untuk UPT itu 1.000 meter persegi, berubah menjadi 2.122 meter persegi," kata dia.
Rohma tidak tahu dari mana datangnya ukuran 2.122 meter persegi itu.
Sebab, kata dia, kalaupun ada perubahan luas dan fungsi, tentu harus disertakan surat keputusan baru dari Wali Kota Depok saat ini, yakni Mohammad Idris.
"Untuk surat keputusan dari wali kota kan juga belum ada. Nah, kita kan ingin jelas, untuk lahan SMAN 10 itu kalau memang sudah berubah luasnya, mana sih surat keputusan seperti membatalkan keputusan wali kota yang lama?" tanya Rohma.
Sementara, bila rencana pembangunan kantor kelurahan seluas 2.122 meter persegi itu disetujui, lahan SMAN 10 Depok akan berkurang, dari 9.000 meter persegi menjadi 7.777 meter persegi saja.
"Itu pun 1.700 meter di antaranya merupakan lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK.
Jadi SMAN 10 itu, kalau seandainya (rencana) itu betul terjadi ya cuma sisa seluas 6.000 meter persegi saja," ujar Rohma.
Dengan berkurangnya lahan sekolah menjadi 6.000 meter persegi itu, tentu akan mengganggu pembelajaran di SMAN 10 Depok.
"Nah, untuk yang diberikan ini kurang sekali untuk pengembangan potensi anak kami, karena ya kurang mendukung," ujar dia.
Sebab, sebagian dari luas lahan yang akan diambil kelurahan itu merupakan lapangan yang memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler siswa SMAN 10 Depok.
"Ini biasa digunakan oleh anak untuk kegiatan olahraga, ekskul, kayak pramuka, paskibra, taekwondo. Terus bagaimana ini nanti?" kata Rohma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.