Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah, Pihak Sekolah Tanya Keputusan Walkot

Kompas.com - 14/11/2023, 06:29 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak SMAN 10 Depok bersama sejumlah orangtua murid mempertanyakan persoalan alih fungsi lahan sekolah, yang tiba-tiba berubah dari ketentuan terakhir Surat Keputusan Wali Kota Depok 2013 lalu.

Dalam surat keputusan wali kota saat itu, yakni Nur Mahmudi Ismail, disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Lalu sisanya yang 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Baca juga: Pemkot Depok Diduga Serobot Lahan SMAN 10 untuk Kantor Kelurahan

Namun, pada Rabu (4/10/2023), tiba-tiba pihak Kelurahan Curug melakukan penandaan di lahan sekolah menggunakan cat semprot hitam.

Humas SMAN 10 Depok, Rohma, mengatakan bahwa cat hitam itu menjadi tanda area mana saja yang akan digunakan untuk membangun gedung Kelurahan Curug.

"Itu sudah ditandai pakai cat pilox hitam, satunya di dekat toilet, sama satu lagi di belakang bangunan bedeng," kata Rohma saat ditemui Kompas.com di SMAN 10 Depok, Senin (13/11/2023).

Setelah adanya pengukuran dan lain sebagainya ternyata lahan yang akan dialihfungsikan dari pembangunan UPT menjadi kantor kelurahan pun berubah.

Baca juga: Bangunan SDN Lengkong Karya 1 Diduga Serobot Lahan, Berujung Gerbang Ditembok Warga

"Yang tadinya untuk UPT itu 1.000 meter persegi, berubah menjadi 2.122 meter persegi," kata dia.

Rohma tidak tahu dari mana datangnya ukuran 2.122 meter persegi itu.

Sebab, kata dia, kalaupun ada perubahan luas dan fungsi, tentu harus disertakan surat keputusan baru dari Wali Kota Depok saat ini, yakni Mohammad Idris.

"Untuk surat keputusan dari wali kota kan juga belum ada. Nah, kita kan ingin jelas, untuk lahan SMAN 10 itu kalau memang sudah berubah luasnya, mana sih surat keputusan seperti membatalkan keputusan wali kota yang lama?" tanya Rohma.

Sementara, bila rencana pembangunan kantor kelurahan seluas 2.122 meter persegi itu disetujui, lahan SMAN 10 Depok akan berkurang, dari 9.000 meter persegi menjadi 7.777 meter persegi saja.

Lahan SMAN 10 Depok yang akan digunakan untuk rencana pembangunan Kantor Kelurahan Curug, Senin (13/11/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Lahan SMAN 10 Depok yang akan digunakan untuk rencana pembangunan Kantor Kelurahan Curug, Senin (13/11/2023).

"Itu pun 1.700 meter di antaranya merupakan lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK.

Jadi SMAN 10 itu, kalau seandainya (rencana) itu betul terjadi ya cuma sisa seluas 6.000 meter persegi saja," ujar Rohma.

Dengan berkurangnya lahan sekolah menjadi 6.000 meter persegi itu, tentu akan mengganggu pembelajaran di SMAN 10 Depok.

Baca juga: 201 Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas di Margonda Raya Depok dalam 1 Jam, Mayoritas Tak Pakai Helm

"Nah, untuk yang diberikan ini kurang sekali untuk pengembangan potensi anak kami, karena ya kurang mendukung," ujar dia.

Sebab, sebagian dari luas lahan yang akan diambil kelurahan itu merupakan lapangan yang memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler siswa SMAN 10 Depok.

"Ini biasa digunakan oleh anak untuk kegiatan olahraga, ekskul, kayak pramuka, paskibra, taekwondo. Terus bagaimana ini nanti?" kata Rohma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com