Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimintai Rokok, Lima Pengamen Keroyok Pemuda di Bekasi

Kompas.com - 16/11/2023, 13:47 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kota Bekasi berinisial MY (23) dikeroyok lima pengamen di Jalan Perum Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn mengatakan, pengeroyokan bermula saat MY mendatangi para pelaku yang sedang berkumpul.

"Korban minta rokok kepada pelaku K dengan cara memaksa sehingga membuat pelaku dan teman-teman kesal," ujar Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Ririn mengatakan, dari keterangan pelaku, korban sempat mengucapkan kata yang membuat para pelaku naik pitam.

Kelima pelaku, A, N, K, F dan MRF langsung mengeroyok korban. Pelaku A bahkan melempar batu ke korban.

"Korban sempat mengatakan 'daerah ini gue yang pegang'. Pelaku A langsung memukul korban, diikuti pelaku N, K, dan F. Pelaku MRF memukul dan menendang," jelas Ririn.

Karena dikeroyok, korban pun terjatuh. Para pelaku tetap menghantam MF hingga terkapar.

"Para pelaku menginjak-injak korban, pelaku A juga melempar batu ke arah kepala korban," imbuh Ririn.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui warga, para pelaku langsung kocar-kacir. Satu pelaku berinisial MRF berhasil ditangkap.

Baca juga: 3 Pemuda yang Keroyok Anggota TNI di Jaksel Mengaku Kapok

"Setelah kejadian, pelaku A, N, K dan F melarikan diri, sedangkan pelaku MRF dapat diamankan warga," tuturnya.

Korban yang telah terkapar dalam kondisi kepala bersimbah darah itu dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

"Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah, dan pergelangan tangan kiri patah," jelasnya.

"Korban saat ini ada RSUD, jadi berdasarkan informasi yang kami dapat kondisi korban kritis," ucap dia.

Empat pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Ditutup, Pemilik Pasrah dan Karyawan Dirumahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com