Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Mahasiswa di Bekasi Duel dengan Begal Bercelurit, Tangan Kirinya Terluka

Kompas.com - 16/11/2023, 17:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mahasiswa berinisial GR (18) berduel dengan lima begal yang hendak merampas motor yang digunakannya di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Awalnya GR berusaha mempertahankan motor milik pamannya itu.

"Dia (GR) mempertahankan motor karena (motor) punya pakdenya," ujar Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Antar Teman Pulang, Mahasiswa di Bekasi Dikejar Komplotan Begal Bercelurit

Lima pelaku berinisial QSA, KFA, G, S, dan B kemudian menyerang korban.

Pelaku QSA mengancam korban dengan berkata, "Mati lu, mati lu". Pelaku juga mencoba membacok korban.

Namun, korban menangkis celurit itu dengan tangan kirinya sehingga terluka.

"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," kata Ririn.

Baca juga: Warga Bekasi yang Dikeroyok Pengamen Terluka Parah, Kondisinya Kini Kritis

QSA kabur ke permukiman setelah senjatanya diambil korban. Sementara itu, berbekal celurit yang berhasil direbutnya, korban menghampiri pelaku KFA.

"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya, 'Woi, tolongin gue'," ucap Ririn.

Tangan kiri KFA terluka saat menepis celurit yang diayunkan korban. Kemudian, pelaku G berusaha menolong KFA dengan menyerang korban.

Namun, G gagal karena korban berhasil menepis celurit yang diayunkannya.

"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.

Baca juga: Pengakuan Pengamen Keroyok Warga di Bekasi: Korban Songong, Palak Rokok dan Bilang Ini Daerah Gue

Teman yang dibonceng korban, F, saat itu berlari untuk mencari pertolongan. F dan warga sekitar kemudian datang dan berhasil menangkap pelaku QSA dan KFA.

Sementara itu, ketiga pelaku lainnya melarikan diri dan membawa motor korban.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com