Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tunggu SK Wali Kota, Kantor Lurah Curug Bakal Dibangun di Area SMAN 10 Depok pada 2024

Kompas.com - 17/11/2023, 01:12 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan pembangunan kantor Kelurahan Curug tak perlu menunggu surat keputusan dari Wali Kota Depok.

"Enggak ada SK. Kan lokasinya memng sudah lokasi kami. Enggak ada masalah," ucap Wahid, Kamis (16/11/2023).

Meski Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tak Caplok Lahan Sekolah, BKD: Luas SMAN 10 Hanya 7.777 Meter Persegi

Menurut dia, lahan untuk pembangunan kantor kelurahan itu tidak semuanya didirikan bangunan. Artinya, masih ada lahan yang nantinya dibiarkan terbuka. Adapun kantor lurah itu rencananya akan dibangun tahun depan.

"Jadi, pihak SMAN 10 bisa ikut memanfaatkan lahan. Boleh ikut beraktivitas di ruang kosong yang letaknya di kantor kelurahan, tidak masalah," ucap Wahid.

Dengan demikian, ucap Wahid, kebutuhan sekolah untuk lahan terbuka maupun layanan kelurahan akan terfasilitasi dengan adanya kesepakatan tersebut.

Adapun pembangunan kantor lurah ini mengalami polemik di tengah masyarakat. Pemkot Depok dianggap mencaplok lahan yang selama ini dijadikan lapangan olahraga sekolah.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Area SMAN 10, BKD: Sekolah Tak Akan Kehilangan Lahan Terbuka

Orangtua siswa memprotes pembangunan kantor tersebut. Mereka menganggap hal tersebut tak sesuai dengan Surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013.

SK itu berisi tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Dalam SK itu disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Sementara, hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.

Baca juga: Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

Bantah caplok lahan

Wahid menyangkal pernyataan bahwa Pemkot Depok mencaplok lahan sekolah untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah. Memang lahan yang ada sampai hari ini enggak pernah diserahkan ke Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid.

Wahid menjelaskan, pada 2013 kewenangan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Setelah Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan menengah, dalam hal ini SMA dan SMK, menjadi kewenangannya provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com