Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kreator Konten Vicky Kalea Tersandung Hukum akibat Parodi "Jasa Bikin Anak Keliling"...

Kompas.com - 17/11/2023, 08:26 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) berkait parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling" yang diunggah, lengkap dengan logo stasiun TV bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, Vicky membuat konten tanpa seizin PT Indosiar Visual Mandiri.

"Ada konten video yang memarodikan program 'Pintu Berkah' dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Dilaporkan karena Parodi Jasa Bikin Anak Keliling, Kreator Konten Minta Dimediasi

Pihak stasiun TV kemudian menghubungi manajer Vicky Kalea untuk membicarakan persoalan konten tersebut. Pihak kreator konten pun mengakui telah membuat parodi FTV yang diunggah di akun TikTok @vicky_kalea.

"Berdasarkan keterangan terlapor Vicky Kalea, bahwa proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," ungkap Syahduddi.

"Jadi dia membuat video dengan handphone pribadinya yang dibantu oleh istrinya," tambah dia.

Kepada polisi, Vicky menyebut mengunggah video dengan logo resmi Indosiar untuk menambah jumlah pengikut di Tiktok. Unggahannya bahkan disukai 19 juta kali oleh warganet.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Jadi ketika dicari di Google ada (logo), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar. Padahal tidak sama sekali," papar Syahduddi.

Berbuah kecaman

Sementara itu, Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, parodi "Jasa Bikin Anak Keliling" berbuah kecaman dari warganet. Perusahaannya juga ditegur karena konten yang dibuat Vicky.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kecaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," ucap Sunarsih.

Dia menilai, konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Karena itu, pihak Indosiar melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," jelas Sunarsih.

Vicky dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, statusnya masih sebagai terlapor. Laporan ini, kata Sunarsih, sekaligus menjadi momen agar kejadian serupa tak berulang.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga masyarakat khususnya para content creator," tuturnya.

Vicky minta maaf

Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
Tak lama konferensi pers selesai, Vicky muncul sambil digiring anggota kepolisian. Dia membacakan tulisan permintaan maaf dari kertas yang dipegangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com