Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kreator Konten Vicky Kalea Tersandung Hukum akibat Parodi "Jasa Bikin Anak Keliling"...

Kompas.com - 17/11/2023, 08:26 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) berkait parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling" yang diunggah, lengkap dengan logo stasiun TV bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, Vicky membuat konten tanpa seizin PT Indosiar Visual Mandiri.

"Ada konten video yang memarodikan program 'Pintu Berkah' dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Dilaporkan karena Parodi Jasa Bikin Anak Keliling, Kreator Konten Minta Dimediasi

Pihak stasiun TV kemudian menghubungi manajer Vicky Kalea untuk membicarakan persoalan konten tersebut. Pihak kreator konten pun mengakui telah membuat parodi FTV yang diunggah di akun TikTok @vicky_kalea.

"Berdasarkan keterangan terlapor Vicky Kalea, bahwa proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," ungkap Syahduddi.

"Jadi dia membuat video dengan handphone pribadinya yang dibantu oleh istrinya," tambah dia.

Kepada polisi, Vicky menyebut mengunggah video dengan logo resmi Indosiar untuk menambah jumlah pengikut di Tiktok. Unggahannya bahkan disukai 19 juta kali oleh warganet.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Jadi ketika dicari di Google ada (logo), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar. Padahal tidak sama sekali," papar Syahduddi.

Berbuah kecaman

Sementara itu, Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, parodi "Jasa Bikin Anak Keliling" berbuah kecaman dari warganet. Perusahaannya juga ditegur karena konten yang dibuat Vicky.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kecaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," ucap Sunarsih.

Dia menilai, konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Karena itu, pihak Indosiar melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," jelas Sunarsih.

Vicky dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, statusnya masih sebagai terlapor. Laporan ini, kata Sunarsih, sekaligus menjadi momen agar kejadian serupa tak berulang.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga masyarakat khususnya para content creator," tuturnya.

Vicky minta maaf

Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
Tak lama konferensi pers selesai, Vicky muncul sambil digiring anggota kepolisian. Dia membacakan tulisan permintaan maaf dari kertas yang dipegangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com