BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Bantar Gebang menangkap satu dari empat begal yang beraksi di Jalan WR Supratman, Mustikajaya, Bekasi.
Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial APS.
"APS berhasil ditangkap. HP dan dua pelaku lain masih dalam pengejaran. APS sudah dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang," ujar Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis, (16/11/2023).
Ririn menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari APS untuk meringkus tiga pelaku lainnya.
Baca juga: Ketika Mahasiswa Duel dengan 5 Begal Bercelurit demi Pertahankan Motor Paman
"Pelaku terancam Pasal 385 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," kata Ririn.
Ririn menjelaskan, APS dan tiga rekannya membegal korbannya pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Awalnya kami dapat laporan dari korban perihal hilangnya sepeda motor yang hilang dengan cara diambil paksa oleh empat orang pelaku," ucap dia.
Komplotan begal itu membawa senjata tajam. Mereka mengancam korban agar memberikan motornya.
Baca juga: Duel dengan Begal, Mahasiswa di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi
"Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit," tutur dia.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim buser Polsek Bantar Gebang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Setelah diselidiki, polisi mengetahui identitas dua dari empat pelaku.
"Pelakunya bernama APS dan HP. Tapi dua orang temannya yang tidak dikenal," ujarnya.
Baca juga: Lagi Beli Ketoprak, Wanita Jadi Korban Begal Motor di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.