Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Otak di Balik Perampokan Indomaret di Jaksel

Kompas.com - 20/11/2023, 20:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus memburu otak perampokan salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, bernama Ipul.

“Saat ini yang bersangkutan (Ipul) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Oleh karena itu, Bintoro mengultimatum pelaku Ipul supaya menyerahkan diri dalam waktu dekat.

Sebab, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bakal terus mencari dia sampai ketemu.

“Kami mengimbau kepada si DPO inisial Ipul agar segera menyerahkan diri, karena Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhenti untuk mencari dan memburumu,” tegas Bintoro.

Baca juga: Komplotan Perampok Todongkan Celurit ke Pegawai Indomaret agar Dibukakan Brankas

Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, Ipul adalah otak di balik perampokan, berdasarkan pengakuan dua pelaku berinisial KA (28) dan PR (27).

Berdasarkan keterangan KA dan PR, Ipul mengajak mereka untuk merampok di salah satu Indomaret yang beroperasi 24 jam.

“Kronologi kejadian itu berawal DPO ini mengajak dua orang, yaitu KA dan PR, untuk melakukan perampokan. Sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku ini datang dan langsung menghampiri kasir saat beraksi,” ungkap Bintoro.

Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit untuk menakuti karyawan Indomaret. Mereka juga mengancam karyawan toko supaya langsung membuka brankas.

“Dari ancaman yang ditebar untuk membuka brankas, mereka menggasak uang sebesar Rp 12 juta,” kata Bintoro.

Baca juga: Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras

Adapun Indomaret tersebut disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua pelaku berinisial KA dan PR telah berhasil ditangkap. KA diciduk di wilayah Tangerang Selatan, sedangkan PR ditangkap di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com