JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023), memanas.
Pantauan Kompas.com di lokasi, para buruh mendekati lalu memegang erat gerbang Balai Kota DKI.
Beberapa orang kemudian mendorong-dorong gerbang itu, diiringi suara orator yang teriak dari atas mobil komando.
Baca juga: Massa Buruh Demo Terkait UMP DKI 2024, Jalan Depan Balai Kota Tertutup Sebagian
"Ini rakyat mau ketemu, bukan mau minta duit. Ini mau minta naikan gaji Rp 5,6 juta. Yang bayar bukan APBD tapi perusahaan kita kerja," teriak orator dari atas mobil komando.
Aksi para demonstran yang mendorong gerbang membuat dinding beton dari pagar itu roboh.
Reruntuhannya pun menimpa tanaman hias di halaman Balai Kota. Namun, massa buruh tidak menghiraukan kerusakan itu dan melanjutkan aksi mereka.
Para buruh meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk keluar menemui massa.
"Tuh Heru keluar tuh, tapi tidak tahu Heru yang mana," kata orator.
Baca juga: Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Demo Buruh soal UMP DKI 2024 di Balai Kota
Untuk diketahui, kenaikan UMP DKI 2024 ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan yang sebelumnya digelar pada Jumat (18/11/2023).
Sidang digelar melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Namun, sidang tersebut berakhir buntu karena tiga unsur Dewan Pengupahan mengusulkan besaran UMP yang berbeda.
Unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Namun, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda.
Baca juga: PJLP DKI Jakarta Harap Kenaikan UMP 2024 Dibarengi Turunnya Harga Bahan Pokok
Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.
Apindo mengusulkan alfa 0,2 sehingga UMP DKI naik menjadi Rp 5.043.000, sedangkan Pemprov DKI mengusulkan alfa 0,3 dengan UMP sebesar Rp 5.063.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.