TANGERANG, KOMPAS.com - RY (38), ibu tiri yang menganiaya bocah berinisial NT (4) di Tangerang, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut dia, pelapor merupakan Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno. Bowo adalah Ketua RT di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.
"Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Ibu di Tangerang Kerap Aniaya Anak Tiri di Depan Bocah Lain dan Tetangga, Ditegur Malah Marah
Rio belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sebab, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki laporan tersebut.
"Terkait fakta kejadiannya, misal dijedotin dan lain-lainnya, masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Adapun NT diduga dianiaya ibu tirinya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Korban diduga dianiaya di rumah kontrakan mereka, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Tangerang.
Baca juga: Tetangga Sebut Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Tangerang Sering Dikurung dan Tak Dikasih Makan
Berdasarkan pengakuan NT, ketua RT Bowo Prayitno mengatakan bahwa korban dipukul menggunakan kayu.
"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Selain itu, ada pula beberapa bekas luka di badan NT. Luka itu diduga akibat cakaran dan cubitan RY. Bowo menambahkan, RY juga membenturkan kepala anak tirinya ke lantai.
Kini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.