Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi: Pemprov DKI Punya Banyak Program Bantuan meski UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Kompas.com - 21/11/2023, 19:07 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI memiliki sejumlah program untuk mengurangi pengeluaran buruh.

Jika diakumulasikan, menurut Heru, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 dan nilai program yang dimiliki Pemprov DKI itu setara dengan UMP yang dituntut serikat buruh.

"Kalau di DKI sebenarnya ada kelebihannya. Pemda DKI selain menetapkan UMP, ada yang namanya Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Mereka (buruh) mendapatkan bantuan subsidi transportasi gratis. Lantas, secara otomatis mendapatkan subsidi pangan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Sah, UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

Selain itu, Heru berujar, anak-anak pemilik KPJ otomatis mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lewat program ini, anak-anak buruh memperoleh bantuan biaya sekolah hingga subsidi pangan.

Atas dasar itu, Heru berharap buruh dapat memahami upaya yang dilakukan Pemprov DKI, selain menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5,06 juta.

"Artinya, pemerintah memberikan (program lain) di luar dari PP Nomor 51 Tahun 2023 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, (yakni) mengurangi pengeluaran sehari-hari. Ini kan sudah menolong," ujar Heru.

Baca juga: Heru Budi Akui Tak Bisa Penuhi Tuntutan Buruh soal Kenaikan UMP DKI 2024

Sebagai informasi, Heru Budi telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik Rp 165.583 dari UMP 2023, yakni Rp 4.901.798.

Heru Budi mengakui bahwa besaran UMP yang ditetapkan tidak sesuai dengan tuntutan serikat pekerja atau buruh, yakni Rp 5,6 juta.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melangkahi aturan penghitungan upah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu, maka Pemda DKI menetapkan alfa yang tertinggi, yaitu 0,3, sesuai PP 51 Tahun 2023," ungkap Heru Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com