JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Firli Bahuri tak pernah lepas dari kontroversi sejak sebelum dia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli pernah menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran etik, sebelum dia terpilih menjadi salah satu calon pimpinan KPK. Namun, nyatanya dia tetap melaju mulus memimpin KPK.
Ini terlihat saat Firli Bahuri terpilih secara bulat sebagai ketua lembaga antirasuah itu untuk periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR pada Jumat (13/9/2019).
Sederet kontroversi itu nyatanya tak berhenti sampai di situ. Firli berkali-kali dilanda isu miring tentang dirinya hingga menjabat jadi Ketua KPK.
Firli juga menjadi salah satu pimpinan KPK yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewas KPK. Berikut deretan kontroversinya:
Sebelum Firli terpilih sebagai ketua lembaga antirasuah itu, pada 11/9/2019, KPK menyatakan bahwa Firli melakukan pelanggaran berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Bahkan, KPK juga sudah menyurati DPR soal rekam jejak dan status Firli itu. Sayangnya, surat itu seolah dimentahkan oleh DPR.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Eks Penyidik: Sebaiknya Mundur daripada Jadi Beban KPK
Penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari, menyatakan, Firli melakukan pelanggaran berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019.
Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.
Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.
Ketiga, Firli pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Firli mengaku hadir atas undangan rekannya lalu bertemu dengan seorang ketua umum partai politik.
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Purnawirawan Jenderal Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli pernah dituding menerima gratifikasi berupa pembayaran penginapan hotel waktu pindah dari Lombok ke Jakarta selama lebih kurang dua bulan.
Ketua pansel saat itu, Yenti Ganarsih, mengklarifikasi hal tersebut pada Firli yang saat itu masih menjadi salah satu calon pimpinan KPK.