"Itu yang mau kami dalami kebenarannya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa," ungkap Yuliansyah.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Mengaku Pakai Uang Pribadi Saat Kabur ke Luar Negeri
Polisi masih terus meminta keterangan Steven soal kegiatan apa yang saja yang ia lakukan saat pelarian ke luar negeri.
Dari keterangan awal, Steven mengaku sedang berbisnis sewa kendaraan di Thailand.
"Kegiatan apa saja (Steven di luar negeri) itu yang akan kami dalami," kata Yuliansyah.
Steven ditangkap di Bangkok saat sedang jalan sore.
Ia akhirnya diringkus setelah Jessica Iskandar melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jessica melaporkan Steven atas dugaan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebanyak 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 452 juta.
Akibat ulahnya, Steven dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.