Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2024 Naik Tipis, tapi Harga Kebutuhan Kian "Mencekik"

Kompas.com - 23/11/2023, 09:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI untuk 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Nilainya naik Rp 165.583 dibandingkan UMP tahun sebelumnya, Rp 4.901.798.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi 2024.

Baca juga: UMP DKI Naik, Sopir Taksi “Online” Minta Aplikator Naikkan Tarif Dasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada aturan penghitungan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam beleid itu, diatur bahwa penghitungan UMP harus menggunakan formulasi nilai alfa 0,1 sampai 0,3. Pemprov DKI menggunakan nilai alfa tertinggi.

"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," kata Heru Budi.

Mengenai hal tersebut, Kompas.com meminta pendapat tiga pekerja yang gajinya tidak jauh dari UMP sebelumnya. Bahkan, ada yang lebih kecil.

Baca juga: Keluh dan Syukur Warga atas Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024...

Dianggap percuma

Karyawan swasta di Jakarta Barat, Egi Randis (27), merupakan kepala keluarga dari istri yang tengah mengandung anak dengan usia kehamilan delapan bulan.

Egi dan pendamping hidupnya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan biaya sewa Rp 16 juta.

Ia merasa bersyukur UMP DKI Jakarta untuk 2024 mengalami kenaikan, meski hanya Rp 165.583.

Meski begitu, Egi menilai, penambahan UMP 2024 ini tidak sebanding dengan kondisi harga pangan yang tengah melonjak.

“Naik cuma Rp 100.000-an tapi harga pangan naik juga, sama saja bohong. Kalau UMP naik segitu, terus cabai dan beras ikut naik, bagaimana? Makin mencekik saja hidup di Ibu Kota,” kata Egi.

Baca juga: UMP DKI Naik ke Rp 5,06 Juta, PJLP: Kalau Bahan Pokok Naik, Sama Saja Bohong

Tak bisa beli rumah

Menurut Egi, pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak hal dalam menetapkan UMP, termasuk harga sewa rumah, biaya transportasi, dan lainnya.

Sebagai karyawan yang gajinya hanya sedikit di atas UMP 2023, Egi mengaku tak bisa membeli rumah dengan tenor lebih pendek, meski saat ini ia memiliki pekerjaan sampingan.

Gaji utama dan penghasilan tambahan itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com