“Saya sampai masak sendiri tiap hari. Minimal masak nasi, sama lauk-lauk yang mudah, kayak telur dadar buat sarapan dan makan siang. Nanti malamnya baru beli di luar,” ungkap dia.
Di lain sisi, ia tak menampik rasa cemburu melihat pekerja lain yang gajinya jauh di atas UMP.
Pekerja yang bisa ‘sedikit’ berfoya-foya atas kerja kerasnya, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca juga: Warga Nilai Kenaikan UMP DKI 2024 Tak Akan Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
“Pengen juga gitu bisa foya-foya buat 'mukbang' makanan. Enggak cuma buat kehidupan setiap hari saja, buat makan dan mobilitas,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, UMP DKI Jakarta untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381. Nilainya bertambah Rp 165.583 dari tahun lalu yang sebesar Rp 4.901.798.
Besaran upah minimum itu telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (21/11/2023) sore.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.