JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah tepat.
"Penetapan tersangka terhadap Firli sudah tepat," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Sugeng menjelaskan, polisi sudah bertindak cermat, profesional, serta proporsional selama penyidikan kasus ini.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Rumahnya di Bekasi Dijaga Brimob
Ia menambahkan, polisi juga tidak gegabah dalam membuat keputusan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Keputusan ini tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sugeng.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua RW: Prihatin, Dia kan Pejabat Negara
Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Baca juga: Mobil Firli Bahuri Diduga Keluar dari Rumah di Vila Galaxy Bekasi
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.