Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Buruh dengan Gaji di Bawah UMP, Minta Pemprov DKI Cek Perusahaan secara Berkala

Kompas.com - 23/11/2023, 15:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang buruh bernama Anggra (27) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecek perusahaan yang menggaji karyawan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Sebab, Anggra mengaku belum menerima gaji sesuai standar UMP DKI Jakarta 2023.

“Adanya pengecekan secara berkala mengenai gaji setiap karyawan di tiap perusahaan. Harus ada data yang tiap tahun dikirim sebagai bukti bahwa karyawannya digaji sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Anggra kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Anggra yang masih lajang merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Dia tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama kedua orangtua serta adiknya.

Baca juga: UMP DKI Naik ke Rp 5,06 Juta, PJLP: Kalau Bahan Pokok Naik, Sama Saja Bohong

Sebagai anak sulung yang ingin meringankan pengeluaran orangtua, Anggra terkadang memberikan uang kepada adiknya untuk biaya transportasi umum atau ojek online (ojol).

Selain itu, Anggra juga harus membiayai adiknya yang sebentar lagi bakal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ia mengatakan bahwa setiap orang yang bekerja di DKI Jakarta pasti setuju setiap ada kenaikan gaji. Tetapi, yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat adalah perkara nominalnya.

“Saya pribadi setuju banget karena sudah lama enggak ada angin segar begini,” ujar Anggra.

Baca juga: Keluhkan Kenaikan UMP DKI, PJLP: 2023 Naik Rp 200.000-an, Masak 2024 Cuma Rp 100.000-an

Anggra menyebut gaji Rp 4,7 juta yang dia terima dari setiap bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Enggak cukup (untuk kebutuhan sehari-hari). Apalagi, kebutuhan sekarang harganya mahal. Padahal, semua pekerjaan kita di era sekarang, rata-rata enggak lepas dari internet,” kata Anggra.

Oleh karena itu, Anggra harus mencari pekerjaan sampingan agar semua kebutuhan dan berlangsungnya kehidupan terpenuhi dengan baik.

“Untuk saya yang masih berusia 27 tahun, memang jalan satu-satunya cari sampingan,” ujar Anggra yang sudah menjadi karyawan tetap dan bekerja selama lima tahun bekerja di perusahaannya.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Bakal Ubah Angka Kenaikan UMP 2024 meski Ditolak Buruh

“Mau berharap dan mengemis sama siapa lagi kalau bukan dari kitanya sendiri yang harus berusaha? Kerja sudah capek banget soalnya, kebutuhan hidup banyak,” lanjut Anggra.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan satu pekerjaan, sulit rasanya bertahan hidup di Ibu Kota.

Sementara itu, seorang karyawan swasta bernama Egi Randis (27) menilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dari Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381 tetap tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com