Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Mahfud MD: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Kompas.com - 23/11/2023, 19:28 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak mau berkomentar banyak terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mahfud menyerahkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

"Ya kan proses hukum. Biar saja diikuti prosesnya," kata Mahfud di hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023).

"Saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya karena itu ada yang menangani dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai," imbuh dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Terlalu Dipaksakan

Menurut dia, KPK akan tetap bekerja meskipun salah satu pimpinan lembaga antirasuah itu menyandang status tersangka.

"Komisionernya lima, satu mungkin tersangka dan belum tentu tidak aktif juga. Sebelum (nasib Firli di KPK) diputus, mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ (KPK)," tutur Mahfud.

Dia mengatakan, empat orang komisioner KPK lainnya tetap sah mengambil keputusan terkait proses hukum di lembaga tersebut.

"Seumpama terpaksa (Firli) harus non-aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah. Tiga (komisioner) saja sah mengambil keputusan-keputusan untuk proses hukum di KPK," jelas Mahfud.

Baca juga: Kuasa Hukum Terkejut Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.

Adapun kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua RW: Prihatin, Dia kan Pejabat Negara

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini, ada 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Polisi juga menggeledah rumah Firli di Bekasi. Terbaru, polisi menetapkan Firli sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com