JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpelat B 9074 PTA dengan dua pengendara motor.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial T (47) yang mengendarai Yamaha Fino E 3499 QAC tewas di tempat.
"Satu meninggal dunia, satu luka berat, lima luka-luka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Sunter Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Enam korban luka-luka tersebut terdiri dari satu pengendara motor Honda Vario B 6009 WTB berinisial ZA (53) dan lima penumpang mobil dinas Satpol PP.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok.
Kendaraan tersebut melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Mobil Satpol PP yang Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Sunter Jaya
“(AH) mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor motor Honda vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya,” ungkap Edy.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan AH sebagai pengemudi Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.