JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (27/11/2023) siang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan karena akan ada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024.
"Lokasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU RI, di Jalan Imam Bonjol," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin.
Kegiatan kampanye yang diselenggarakan KPU RI dan Bawaslu RI itu bakal berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai 17.30 WIB.
Baca juga: Jelang Kampanye, Wapres Minta Peserta Pemilu Tak Bikin Masyarakat Terbelah
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas bakal dilaksanakan dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Tujuannya tidak lain untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," kata Syafrin.
Berikut ini skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di ruas jalan kawasan Gedung KPU RI:
1. Lalu lintas dari arah Cikini menuju Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto menuju Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
Pengendara juga dapat melalui Jalan Taman Suropati menuju Jalan Teuku Umar, Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim dan Jalan Imam Bonjol.
2. Lalu lintas dari arah Kuningan menuju Bundaran HI dialihkan melalui Jalan
Hos Cokroaminoto menuju Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
Pengendara juga dapat melalui Sunda Kelapa menuju Jalan Taman Suropati, Jalan Teuku Umar, Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim dan Jalan Imam Bonjol.
3. Lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim, dan Jalan Sutan Syahrir.
4. Lalu lintas dari arah Menteng menuju Bundaran HI dialihkan melalui Jalan M Yamin menuju Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin sebelumnya mengatakan, deklarasi kampanye damai semula akan dilaksanakan di Gelora Bung Karno (GBK).
Baca juga: Ini Daftar Jalan, Taman, dan Persimpangan di Jakarta yang Tidak Boleh Dipasangi Alat Peraga Kampanye
Namun, lokasi kegiatan dipindahkan karena beberapa pertimbangan dari KPU RI.
"Enggak jadi di GBK kan, jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan," kata Afif kepada wartawan di Gor Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) malam.
Selain deklarasi damai, kata Afif, kegiatan ini juga sekaligus menandakan dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023.
Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan selama 75 hari dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Adapun, masa tenang selama 11-13 Februari 2024 dan pada 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.