JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum Paspampres pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, tiba di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Pantauan di lokasi, Praka Riswandi tiba pukul 08.57 WIB menggunakan mobil tahanan militer.
Ia turun dari mobil bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Mereka datang ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menghadiri sidang pembacaan tuntutan atas kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca juga: Hari Ini, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Akan Dituntut dalam Sidang
Tiga terdakwa datang bersama tahanan lainnya dari kasus yang berbeda. Mereka semua menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.
Masing-masing terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur membawa tentengan berupa seragam militer.
Saat turun dari mobil tahanan militer, mereka menutupi wajah dengan seragam yang dibawa.
Selanjutnya, mereka digiring ke area menuju ruang tahanan yang berada di lorong sebelah kanan ruang sidang.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea selaku penasihat hukum korban masih dalam perjalanan menuju Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sebagai informasi, pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur tewas usai diculik dari toko obatnya.
Kemudian, jasad Imam Masykur ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Dengar Rintihan Imam Masykur, Ibunda: Jantung Saya Mau Meledak
Penculikan terhadap Imam Masykur pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.
Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.