Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Gaji Sejumlah Guru Honorer Dipotong, Anggota DPRD DKI: Disdik Jangan Lindungi Kepseknya!

Kompas.com - 27/11/2023, 20:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku mengantongi daftar guru honorer di Jakarta yang gajinya dipotong.

Para guru itu mendapat gaji jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Ima pun mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong, tetapi tunggu (penelusuran) Dinas Pendidikan. Jangan sampai Dinas Pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu," kata Ima dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

Ima kini menunggu hasil pemeriksaan Disdik DKI terkait kasus pemotongan honor guru tersebut.

Anggota Fraksi PDI-P itu pun mendesak Disdik DKI segera merampungkan pemeriksaan kepala sekolah maupun guru yang menerima honor Rp 300.000 per bulan.

"Saya pengin tahu jawaban dari Disdik apa. Jangan sampai ini banyak terjadi di sekolah, tak hanya guru honorer Kristen," ujar Ima.

Baca juga: Kepsek dan Bendahara SDN di Jaktim Diperiksa Disdik Buntut Guru Digaji Rp 300.000

Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI telah memanggil kepala sekolah, bendahara, pengawas dan guru SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, untuk mengonfirmasi persoalan gaji guru hanya Rp 300.000.

Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sebab, guru honorer itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.

Kepala sekolah dan jajarannya juga akan kembali diperiksa pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: DPRD DKI Dapat Laporan, Guru SMPN di Jaksel Tak Dibayar Selama 2 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini harus dilakukan, sebelum Disdik membuat keputusan atas kasus pemberian upah terhadap guru agama Kristen itu.

"Ini (pemeriksaan) dilakukan agar tidak salah memutuskan. Kan harus kami ini lihat kesalahannya seperti apa. Jadi masih berproses," kata Purwosusilo, Senin.

"Jadi kalau kami ingin menjatuhkan hukuman disiplin misalnya, tata aturannya harus dipenuhi," sambung dia.

Adapun masalah gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com