"Mereka sebenarnya sudah saling memaafkan, sudah saling menerima. Mereka berjanji senior-senior yang melakukan tindakan salah, akan melindungi adik-adiknya," imbuhnya.
Novrian menuturkan, para orangtua korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku. Mereka berharap hal tersebut bisa menjadi pelajaran ke depannya.
"Para orangtua dari pihak siswa yang jadi korban sepakat memaafkan dan prosesnya tidak berlanjut (ke ranah hukum)," ujarnya.
Adapun, tujuh pelaku pelajar SMA itu juga menandatangani surat kesepakatan permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatan.
Surat tersebut ditandatangani KPAD, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pihak SMA 2 Kota Bekasi, Ketua K3S Kecamatan Bekasi Selatan dan saksi-saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.