JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi langsung politikus Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024.
"Pemeriksaan kami seputar tindak pidana yang dilaporkan oleh enam pihak ke SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sudah memeriksa 26 saksi dan 11 ahli dalam kasus ini.
Baca juga: Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral
"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," ucap Trunoyudo.
"Ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang, serta ahli pers satu orang," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, polisi akan memeriksa Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Usut Kasus Aiman Soal Oknum Polri Tak Netral, Polisi: Tak Perlu Reaktif dan Berasumsi
"Untuk permintaan klarifikasi terhadap saudara AW (Aiman), pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 14:00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro," ucap Trunoyudo.
Sementara itu, Aiman membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya.
Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Aiman: Kalau Ada Suara Kritis, Jangan Langsung Lapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.