Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?

Kompas.com - 01/12/2023, 19:03 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Aiman Witjaksono masih mempertanyakan letak unsur pidana berkait laporan terhadap dirinya yang menyebut oknum Polri tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Ini kan bagian dari mengingatkan, bukan menuding apalagi bicara ujaran kebencian. Jadi di mana unsur pidananya? Ini yang saya bingung," kata Aiman saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Calon anggota legislatif (caleg) partai Perindo itu juga merasa bingung, mengapa ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataannya. Padahal, Aiman mengaku hanya menerima informasi terkait tidak netralnya aparat dalam kontestasi politik itu.

Baca juga: Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur

"Saya menyampaikan, saya mendapat informasi a, b, c dan di ujungnya saya sampaikan bahwa mudah-mudahan informasi itu salah," ujar Aiman.

Sebelumnya diberitakan, Aiman dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat. Ia dilaporkan terkait dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana.

Laporan itu berisi pernyataan Aiman Witjaksono yang menyebut bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Atas laporan ini, polisi menjadwalkan memeriksa Aiman pada Jumat (1/12/2023). Namun, Aiman tak menghadiri pemanggilan tersebut.

Baca juga: IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

"Itu hanya undangan klarifikasi saja, beliau (Aiman) tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya," kata kuasa hukum Aiman, Ifdal Kasim.

Ifdal melanjutkan, tim kuasa hukum masih menyiapkan berkas administrasi perkara yang menjerat kliennya. Pihaknya pun telah meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terhadap Aiman.

"Kami pengacaranya juga lagi menyiapkan administrasinya. Jadi, surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com