Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Pernah Dipenjara akibat Penganiayaan, Alung Malah Bunuh dan Rekayasa Kematian Pacarnya di Bogor

Kompas.com - 05/12/2023, 18:07 WIB
Larissa Huda

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial FW (22). Nyawanya melayang di tangan kekasihnya sendiri RA (20) alias Alung.

Korban ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dalam posisi tergeletak di atas meja sebuah rumah toko (ruko) kosong di Jalan Raya Dr Sumeru, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Barat Ajun Komisaris Sudar berujar, berdasarkan pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

"Ada beberapa luka di tubuh korban, yaitu di hidung, kemudian di pipi," ujar Sudar, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Anaknya Dibunuh Pacar di Bogor, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Motif pelaku

Alung tega membunuh karena kekasihnya itu menolak diputus hubungan. Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku dan korban sempat bertengkar.

"Pelaku lantas membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga kehabisan napas dan tewas," ujar Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Bismo menuturkan, pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Di tempat itu, keduanya sempat berhubungan badan sebelum pelaku meminta putus. Setelah itu, pelaku menghabisi nyawa kekasihnya.

"Dari hotel itu, lalu jasad korban dibawa ke ruko kosong di wilayah Bogor Barat. Di situlah korban ditemukan dalam keadaan badan sudah membiru dan beberapa luka," beber dia.

Baca juga: Alung Tidur Samping Jenazah Kekasihnya yang Dia Bekap hingga Tewas di Bogor

Kematian sempat direkayasa

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat membuat rekayasa cerita kepada keluarga dan teman-teman korban atas pembunuhan itu.

Rizka menyebut, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan

Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Baca juga: Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor

Baru keluar dari penjara

Sebelum membunuh kekasihnya, Alung rupanya pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit

Pembelaan pelaku

Alung mengaku tak berniat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, FW, saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota.

Usai melontarkan pengakuan itu, Alung yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol hanya tertunduk di hadapan polisi dan awak media.

Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam. Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.

"Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel. Di sana mereka berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Alung sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

"Karena tak terima, korban lalu berteriak. Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga meninggal dunia," tambahnya.

Bismo berujar, tersangka lalu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan.

"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," ucap Bismo.

(Tim Redaksi : Ramdhan Triyadi Bempah, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com