BOGOR, KOMPAS.com - Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) membunuh pacarnya sendiri, yakni Fitria Wulandari dengan cara dibekap.
Pembunuhan terjadi ketika sejoli itu menginap di wilayah Kedungjaya, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023) lalu.
"Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak dan berteriak, kemudian tersangka membekap korban," jelas Bismo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Alung Sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor
Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku. Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai dan kehabisan napas.
Alung yang melihat korban tak melawan, akhirnya tidur di sampingnya.
Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak merespons.
Mengetahui hal tersebut, Alung menghubungi rekannya dan mengarang cerita bahwa korban mengalami kecelakaan.
Baca juga: Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh
"Tersangka bilang mau bawa (korban) ke orangtuanya dahulu. Kemudian dibonceng satu motor bertiga. Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya. Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.
Alung pun kini telah ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.