Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bogor Copot Atribut Kampanye yang Ditempel di Tiang Listrik dan Pohon

Kompas.com - 11/12/2023, 17:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, selain melanggar ketentuan, penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan karena merusak keindahan.

"Bersama Bawaslu, kita melakukan penertiban APK, terutama yang di pasang di tempat-tempat yang memang dilarang dan juga fokus yang nempel di pohon dan di tiang-tiang listrik," ujar Agus, Senin.

Baca juga: Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Agus menuturkan, dari pengamatannya di lapangan, banyak pelanggaran APK yang dipasang di titik-titik yang tidak seharusnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Bawaslu Kota Bogor akan terus menertibkan keberadaan APK yang dinilai melanggar.

"Memang selama ini kan kerap kali di lapangan banyak pelanggaran-pelanggaran APK. Nah, sekarang bersama dengan Bawaslu kita tertibkan supaya jelas mana saja yang melanggar," kata dia.

Agus menambahkan, dalam penertiban hari ini, petugas menyasar pada APK yang dipasang di jalan-jalan protokol mulai dari Kantor Balai Kota, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Padjajaran, Jalan Jalak Harupat, dan kawasan Sempur.

"Hari ini gabungan dari Tim Tangkas Kota Bogor dan Bawaslu, mungkin sekitar 70 orang," imbuh dia.

Baca juga: Atribut Caleg Dipaku di Pohon, Satpol PP Kota Bekasi: Kami Kucing-kucingan sama Pemasang

Komisioner Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaan, ada beberapa titik keberadaan APK yang terdeteksi melanggar.

Dari catatannya, ditemukan sekitar 1.502 alat peraga kampanye yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

"Tugas kami di Bawaslu untuk fokus ke pengawasan, termasuk penindakan APK yang melanggar. Untuk fokusnya di dua tempat yaitu pertama yang nempel di pohon, kedua di tiang-tiang listrik atau fasilitas umum lainnya," ujar Ahmad.

"Maka itu, kami imbau APK Itu dipasang di titik lokasi yang sudah kita tentukan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com