Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atribut Caleg Dipaku di Pohon, Satpol PP Kota Bekasi: Kami Kucing-kucingan sama Pemasang

Kompas.com - 02/11/2023, 19:28 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengaku kucing-kucingan dengan pihak pemasang atribut caleg di pohon.

Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat (Kasie Transmas) Satpol PP Kota Bekasi Aldo Roberto mengatakan, kucing-kucingan terjadi karena pihaknya telah menertibkan, namun atribut itu kembali dipasang.

"Saat kami tertibkan, mereka pasang lagi. Jadi kami main kucing-kucingan sama yang pasang," jelas Roberto kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Dipaku di Pohon, Atribut Caleg Dianggap Rusak Estetika Kota Bekasi

Roberto menjelaskan, pihaknya sudah menertibkan atribut kampanye itu sejak bulan Oktober lalu. Penertiban juga telah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan.

Namun, atribut caleg itu selalu muncul. Padahal, surat imbauan juga sudah diberikan kepada partai-partai yang ada melalui Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Roberto mengatakan, pihaknya hingga kini masih memfokuskan untuk menertibkan atribut yang ada di sarana-sarana publik.

"Sampai bulan November ini terus berjalan, Oktober juga sudah berjalan. (Yang ditargetkan) sarana fasilitas umum, pohon, tiang listrik, sarana pendidikan, kantor pemerintah. Yang terutama di fasilitas umum," jelas Roberto.

Baca juga: Satpol PP DKI Copot 4.107 Atribut Partai Politik, dari Bendera hingga Baliho

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fatthia mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan dengan cara memberi surat imbauan.

Dalam surat yang diberikan, pihak partai politik akan diberi tenggat waktu untuk menertibkan sendiri.

"Jika memang lewat pasca itu (tenggat waktu), nah itu kami turunkan, wewenangnya Satpol PP dan juga Panwascam," jelas Vidya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com