Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ketua Partai Ikut Pilpres 2024, Pukat UGM: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tidak Perlu Tunggu Mereka Jadi Presiden

Kompas.com - 12/12/2023, 21:10 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan mengapa RUU Perampasan Aset para koruptor tidak segera disahkan.

Padahal, lanjut dia, dua orang ketua umum partai politik, yakni Prabowo Subianto dari Partai Gerindra dan Muhaimin Iskandar dari PKB menjadi peserta Pemilihan Presiden 2024.

"Dalam Pilpres ini ada dua ketua umum yang ikut kompetisi. Kenapa enggak dari sekarang partai-partainya mendorong. Kemudian meminta kepada seluruh anggota DPR dari fraksinya untuk RUU ini dibahas dan segera disahkan," kata Zaenur saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Dorong Koruptor Dimiskinkan, Ganjar Janji Bereskan UU Perampasan Aset

Zaenur menilai, kedua ketua partai politik (parpol) tersebut seharusnya berwenang mendorong anggota DPR RI dari fraksinya untuk membahas RUU tersebut dan segera mengesahkannya.

Sebab, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sesuatu yang urgent serta menjadi instrumen penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi. Khususnya, kata Zaenur, di bidang asset recovery.

Jadi, sebenarnya menurut dia, pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut sangat mungkin dilakukan, tanpa harus menunggu salah satu ketua parpol ini menang di Pilpres 2024.

Baca juga: Strategi Anies Berantas Korupsi: Miskinkan Koruptor, Sahkan UU Perampasan Aset

"Pertanyaan saya, apa iya untuk mengesahkan RUU perampasan aset ini harus menunggu mereka-mereka ini jadi presiden?" ujar dia.

"Jadi jangan hanya normatif saja. Akan sangat menarik untuk menguji," ujar dia lagi.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Masih Antre, Tata Kelola DPR Dinilai Buruk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com