Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ammar Zoni Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba untuk Ketiga Kalinya...

Kompas.com - 14/12/2023, 07:26 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap artis peran Ammar Zoni karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023). Ini merupakan kali ketiga, dia ditangkap karena kasus serupa.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.

"Betul artis yang bersangkutan (Ammar Zoni), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Tak Jera, Kembali Terjerat di Pusaran Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Polisi sita sabu dan ganja

Dari apartemen tersebut polisi menyita sabu dan ganja.

"(Ammar Zoni) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," ungkap dia.

Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.

"Masih (ada) satu orang (ditangkap), masih kami dalami," imbuh Panjiyoga.

Ia menyebut, polisi juga kini tengah menyelidiki kepemilikan apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap. Begitu pula dengan pelaku yang memasok narkoba kepada Ammar Zoni.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ (Ammar Zoni)," tutur Panjiyoga.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Dikonsumsi Ammar Zoni

Ditetapkan tersangka

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap Selasa malam.

"Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Syahduddi melalui pesan singkat.

Kendati begitu, Syahduddi tak memerinci pasal yang menjerat artis berusia 30 tahun tersebut.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, dia dinyatakan bebas pada Oktober 2023.

Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Sita Ganja dan Obat Keras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com