DEPOK, KOMPAS.com - RF, perempuan yang dianiaya suaminya, MRF, di Depok, Jawa Barat ternyata sering mengalami kekerasan sejak keduanya masih berpacaran pada 2020.
Melalui kuasa hukumnya, Renna A Zulhasril, korban mengaku kerap dianiaya di area publik.
"Mereka menikah tahun 2021, dari sebelum menikah itu sudah ada penganiayaan di public area, sudah ada laporan juga di Polres Jakarta Pusat waktu itu," kata Renna di Mapolres Metro Depok, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Perempuan di Depok Dianiaya Suami di Depan Anak
Namun, penganiayaan berlanjut saat keduanya telah berumah tangga.
"Pas menikah tahun 2021 itu juga terjadi (KDRT) lagi. Jatuhnya KDRT kan ya, ada KDRT lagi, lukanya cukup berat juga," ujar dia.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga pernah memukul ayah korban. Korban dan terduga pelaku sempat dimediasi pada Maret 2022.
"Kira-kira Maret 2022 sudah dimediasi, sudah menghadap juga ke pimpinan di Brimob kesatuannya dia. Lalu dimediasi, dia berjanji untuk memperbaiki. Sebulan kemudian terjadi lagi (KDRT)," kata dia.
Ditambah lagi, setiap terjadi konflik dalam rumah tangganya, MRF akan memukul korban.
Baca juga: Kenang Sosok Anak yang Tewas Dianiaya Ayah, Tetangga: Dia Kayak Tulang Punggung Keluarga
"Itu setiap ada konflik dia (MRF) pasti pukul. Sampai terakhir ini yang paling fatal, tanggal 3 Juli 2023 kemarin kejadiannya di ruang kerja pelaku," kata Renna.
Ditambah lagi, penganiayaan itu disaksikan langsung oleh anak RF dan MRF yang masih berusia satu tahun. RF juga keguguran setelah disiksa suaminya.
"Tanggal 3 Juli kemarin kejadiannya di ruang kerja pelaku. Ada anaknya di sana, (korban) dipukul, dibanting, diinjak-injak gitu. Jadi ada semua buktinya, ada luka yang cukup berat sampai (korban) keguguran, janin keguguran usia empat bulan," kata Renna.
Terduga pelaku, MRF, merupakan mantan perwira di satuan Brimob. Saat ini, pelaku sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Mabes Polri.
"1 Desember 2023 kemarin dia sudah ada putusan PTDH, namun sampai detik ini belum ada penangkapan, penahanan," tutup Renna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.