BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengupayakan setiap tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Ibu Kota ramah bagi disabilitas.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan memastikan ukuran dan lokasi TPS mudah diakses.
Misalnya, memastikan akses keluar masuk TPS, serta jalur menuju bilik dan kotak suara bisa dilewati kursi roda dengan mudah.
“Kami upayakan standar, pintu masuknya minimal 90 sentimeter, tidak dibuat di tempat yang berundak atau beranak tangga, bebatuan atau rumput-rumputan, atau daerah yang berlumpur,” ujar Dody kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Baca juga: KPU DKI Antisipasi Banyak Surat Suara Legislatif Tidak Sah pada Pemilu 2024
Selain itu, kata Dody, KPU DKI Jakarta juga mengadakan bimbingan teknis tambahan khusus penanganan pemilih disabilitas.
Dengan begitu, petugas diharapkan bisa melayani semua pemilih dengan baik pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“Bagi TPS yang ada pemilih disabilitas ya kami akan berikan bimteks ekstra untuk petugas KPPS-nya untuk melayani teman-teman disabilitas. Jadi, selain tim Bimtek resmi di kelurahan kami akan tambahkan bimtek lain,” kata Dody.
Nantinya, kata Dody, KPU akan menyediakan formulir khusus bagi pihak-pihak yang mendampingi pemilih disabilitas saat mencoblos.
Baca juga: KPU DKI Bakal Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Semua Kota di Jakarta
Pendamping tersebut akan diminta menandatangani formulir sekaligus perjanjian merahasiakan pilihan pemilih yang didampinginya.
“Apakah KPPS atau dari orang lain yang mereka merasa nyaman untuk menjadi pendamping,” kata Dody.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.