JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial D (30) dan DS (25) ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pasutri tersebut tewas karena dibunuh oleh kakak adik yang merupakan rekan kerjanya, yakni AH (26) dan JZ (22).
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Pasutri Tewas di Ruko Kebayoran Lama, Diduga Dibunuh Rekan Kerja
D dan DS dibunuh oleh AH dan JZ saat mereka tertidur lelap di kamar yang berada di dalam ruko.
“Aksi pembunuhan bermula saat pelaku masuk ke kamar korban yang ada di dalam ruko sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Widya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
JZ selaku eksekutor menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau daging yang telah dibeli sebelumnya.
“Pas suaminya lagi diserang, tiba-tiba istrinya bangun. JZ yang lihat DS bangun kemudian ikut menyerang yang bersangkutan karena khawatir berisik,” tutur Widya.
Melihat suaminya diserang, DS berusaha meminta pertolongan dengan cara berteriak.
Namun, AH langsung membekap DS agar tak berteriak.
Baca juga: 2 Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama Ternyata Kakak-Adik
“Jadi DS sempat dibekap, tapi tak efektif karena yang bersangkutan tetap bisa teriak. Akhirnya, dua karyawan lain yang tinggal di ruko terbangun mendengar teriakan korban,” jelas Widya.
Dua karyawan itu kemudian mencoba menghampiri sumber suara teriakan. Akan tetapi, tak banyak yang bisa dilakukan dua karyawan tersebut karena mereka tak bersenjata.
Keduanya bahkan malah diserang balik menggunakan pisau milik JZ.
“Pelaku balik menyerang dua saksi itu. Yang satu terluka di leher dan satunya mengalami luka di bagian wajah,” ucap Widya.
Kedua karyawan itu akhirnya memilih kabur keluar ruko untuk meminta pertolongan lebih dulu.
Sementara, AH dan JZ melanjutkan aksi pembunuhannya hingga pasutri itu tak bernyawa.
Baca juga: Pasutri yang Tewas di Ruko Kebayoran Lama Dibunuh Rekan Kerja Saat Tidur
Widya berujar bahwa AH dan JZ berhasil ditangkap usai membunuh D dan DS dengan cara ditusuk menggunakan pisau.
Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena diduga sakit hati kerap dimarahi oleh korban D.
“Pengakuan pelaku, dia katanya suka dimarah-marahi. Karena mereka kan karyawan baru. Istilahnya kalau korban lebih senior,” ungkap Widia.
Widya mengatakan, DS sedang hamil tua saat dibunuh oleh AH dan JZ.
“Iya, korban sedang mengandung buah hati saat dibunuh. Usia janinnya menurut keterangan dokter sekitar 33 minggu atau 7,5 bulan,” ujar Widya.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Ruko Kebayoran Lama Dibunuh Saat Mengandung Bayi 33 Minggu
Widya menyebut, janin yang berada di kandungan DS dinyatakan meninggal sesaat setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
“Iya (janin meninggal),” tutur Widya.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.