Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Balita di Kramatjati Bakal Dijerat Pasal Tambahan

Kompas.com - 19/12/2023, 15:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Risqi Ariskalaki (29), penganiaya balita berinisial HZ (3), akan dijerat pasal tambahan.

"Tentu akan kami tambahkan kembali pasalnya sesuai dengan hasil otopsi dari forensik," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini di kantornya, Senin (18/12/2023).

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Baca juga: Ibu Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Ogah Pulang dari Malaysia

Pasal itu dikenakkan saat HZ masih dalam kondisi koma usai dibawa oleh Risqi ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023).

Namun, korban telah dinyatakan meninggal dunia sepekan kemudian, Jumat (15/12/2023).

"Pasti akan kami tambahkan. Tidak mungkin kami hanya berhenti di pasal itu saja (Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP)," tegas Sri.

Ia belum memastikan pasal yang bakal ditambahkan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP.

Untuk hasil otopsi HZ, ada kemungkinan pihak kepolisian menerimanya pekan ini.

Adapun, HZ dititipkan oleh sang ibunda kepada tantenya alias adik kandungnya, SAB (17). Ibu korban berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Sementara Rudi selaku ayah HZ, ia sudah bercerai dengan ibu korban dan tinggal di Bengkulu.

Pada awal November 2023, SAB berkenalan dan menjalin hubungan dengan Risqi. Mereka tinggal bersama di sebuah kontrakan kawasan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Dimakamkan di Bengkulu, Biaya Ditanggung Negara

Risqi dan SAB mengaku sebagai pasangan suami istri, sementara HZ diakui sebagai anak mereka.

Pelaku mulai menyiksa HZ dengan berbagai cara karena dianggap rewel, salah satunya menyundut rokok. Akibatnya, banyak luka di sekujur tubuh korban.

Risqi membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023). Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut HZ tak sadarkan diri usai terjatuh.

Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com