Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Kompas.com - 20/12/2023, 11:49 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Usmanto (43) hanya bisa menyesal usai menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas pada Rabu (13/12/2023).

Hal ini diungkapkan sang istri berinisial H (42). Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.

"Dia minta maaf atas kejadian itu, ya begitu atas kekerasan terhadap anaknya," kata H, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (20/12/2023).

H berujar, selama ini Usman memang kerap memukul anaknya. Namun, kata dia, Usmanto biasanya hanya memukul jika K sedang tidak bisa diatur.

Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara

"Biasanya hanya memukul aja, kalo si Awan lagi enggak bisa dibilangin begitu. Makanya saya enggak menyangka sampai ngebanting," ucap H.

Patah tulang tengkorak dan rusak jaringan otak

berdasarkan hasil otopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, K mengalami patah tulang tengkorak usia dianiaya ayahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan berujar, penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul.

"Akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak,” ucap Gidion, Jumat (15/12/2023).

Kemudian, tubuh K juga ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah.

"Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” imbuh dia.

Baca juga: Anak yang Dianiaya Ayahnya hingga Tewas di Muara Baru Kerap Bantu Perekonomian Keluarga

Sosok temperamental

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Komisaris M Probandono Boby Danuardi berujar, pelaku memang dikenal tempramental.

"Bapaknya ini memang temperamen karena pencandu narkoba," ujar Boby saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Usmanto disebut sering marah hingga memukul keempat anaknya. Anak kedua Usmanto, A (13) mengaku sering dipukul oleh ayahnya.

“Sering (marah-marah). (Dipukul) jarang, cuma, kalau lagi marah, ya memang benar-benar marah,” kata A.

“Pernah (dipukul sama ayah). Paling pakai sapu lidi. (Dipukul) Badannya,” ucap A melanjutkan.

Baca juga: Suramnya Sosok Ayah yang Aniaya Anak hingga Tewas di Muara Baru: Temperamental dan Pencandu Narkoba

Kepada penyidik, Usmanto mengaku membanting K sebanyak satu kali di gang dekat rumah mereka. Menurut Gidion, hal itu merupakan emosi sesaat karena dia merasa malu sama tetangganya.

"Mungkin ini juga linier dari keterangan warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan punya tempramental yang tidak stabil,” kata Gidion.

Kronologi

Kekejaman Usmanto terekam kamera CCTV. Usmanto yang memakai kaus hitam dan celana jin pendek telihat menampar pipi sebelah kanan K.

Kesalahan K sebetulnya tak begitu fatal. Namun, Usmanto disebut terlampau kesal mendapat aduan tetangga yang anaknya ditabrak sepeda oleh K.

Usmanto yang tengah duduk di atas sofa dan bermain gitar itu melihat kejadian dan mengetahui anaknya ditegur oleh orangtua tetangga.

Baca juga: Ayah di Muara Baru Sering Marah-marah dan Pukul Anak Pakai Sapu Lidi

Setelah kejadian, K langsung pergi. Sedangkan, Usmanto terlihat menaruh gitar dan beranjak dari sofa. Tiba-tiba, tetangga mendengar bunyi "gubrak".

Baca juga: Anak Tewas Dianiaya Ayah di Muara Baru, Ibu RT: Korban Penyandang Disabilitas

Usmanto menganiaya K tanpa ampun meski disaksikan tetangga. Teriakan histeris tetangga terdengar saat Usmanto tega membanting K sampai berdarah.

Melihat kejadian itu, orangtua anak yang tertabrak, Hasan (50), meminta Usmanto membawa K yang sudah tak sadarkan diri ke rumah sakit. Nahas, nyawa K tak tertolong.

Atas perbuatannya, Usmanto terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Dalam kasus ini, Usmato telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Utara.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Ungkap Penyesalan Usman Saat Ditangkap Polisi Usai Banting Anak hingga Tewas.

 

(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama, Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Gerald Leonardo Agustino (TribunJakarta.com), Pebby Adhe Liana (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com