Hal tersebut dimanfaatkan "pak ogah" untuk mengatur arus lalu lintas dan mengharapkan upah Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari para pengendara mobil dari arah Jalan Bek Murad.
Bunyi klakson juga terdengar bersahutan karena banyak pengendara tidak sabar menunggu petugas parkir yang lebih mengutamakan kendaraan dari arah Jalan Bek Murad.
Diberitakan sebelumnya, pengendara motor berpelat nomor Polri tertangkap kamera menerobos JLNT Casablanca.
Dalam video viral di media sosial, motor dinas berpelat 121653-VII tidak ditindak meski ada polisi lalu lintas (polantas) yang berjaga.
Baca juga: Polantas yang Biarkan Motor Pelat Dinas Polri Terobos JLNT Diperiksa Propam
Narasi video tersebut mempertanyakan motor dinas berpelat dinas Polri melenggang bebas di jalan layang. Padahal, pengendara di belakangnya kena tilang.
“Nah, yang ini kena (PCX). Curang nih, yang motor polisi tadi enggak diberhentikan,” tutur pemilik akun TikTok @dheadhenans.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Yunita Rungkat menyebut, pengendara motor berpelat polisi itu telah ditilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.