Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Belum Ditahan, Lemkapi: Penyidik Tentu Memiliki Pertimbangan dan Keyakinan

Kompas.com - 03/01/2024, 22:25 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan angkat bicara terkait Firli Bahuri belum ditahan usai ditetapkan tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Edi mengatakan, penahanan Firli merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan dan keyakinan dengan tidak menahan Firli Bahuri dan tidak ada aturan yang dilanggar jika saat ini polisi belum melakukan penahanan," kata Edi dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2024).

Edi berujar, dirinya yakin sepenuhnya Polda Metro Jaya akan bekerja secara transparan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat.

Baca juga: IPW Prediksi Firli Bakal Ditahan Usai Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Dinyatakan Lengkap

Namun, penyidik tak memiliki kewajiban untuk menahan Firli jika yang bersangkutan kooperatif.

"Sepanjang tersangka bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti maka tidak ada kewajiban penyidik kepolisian untuk melakukan penahanan," kata Edi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan alasan penyidik belum menahan Firli.

"Untuk menahan orang kan itu kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatan perkaranya berkembang," kata Karyoto saat acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Menurut Karyoto, polisi perlu menelisik lebih dalam Firli terlibat dalam kasus apa saja.

"Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Itu tidak boleh asasnya," jelas dia.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Kami Punya Taktik dan Strategi

"Menahan tuh gampang kok. Hari ini kalau bisa saya tahan, saya tahan. Ya tapikan perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti jangan buang-buang waktu," kata Karyoto.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Polisi Masih Teliti Berkas Perkara Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejaksaan

PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com