JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga Kramatjati, Jakarta Timur, menjadi korban investasi bodong berkedok bisnis katering di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para korban, yakni Liana (38) dan Uyuni (48), mengalami kerugian mencapai Rp 145 jutaan.
"Pelaku modusnya nawarin ke orang-orang bisnis katering, tapi untuk beda-beda instansi. Istri saya ditawarin BKN dan Telkom, kakak ipar saya BKN dan BPKP," ungkap Kiki, suami Liana sekaligus adik ipar Uyuni saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Penipuan berlangsung sejak Mei 2023, dan dilakukan oleh mantan tetangga Kiki yang bernama Siti Latifah (54).
Baca juga: Nestapa Pria di Jaksel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Rp 800 Juta Plus Utang ke Bank Rp 450 Juta
Siti menawarkan bisnis katering kepada sejumlah orang, termasuk Liana dan Uyuni. Ia meminta modal kepada mereka.
Imbal baliknya, para investor akan diberikan keuntungan sebesar Rp 10.500 per pack. Secara bertahap. Singkat cerita, penyuntikan modal pun dilakukan.
Awalnya, masing-masing investor memberikan modal dalam nominal yang cukup kecil.
"Modal kecil dulu, dapat untung, pelaku nawarin lagi (bisnis katering). Bertahap, modal nambah-nambah terus. Bulan Mei pekan ke berapa, istri saya kasih uang ke dia Rp 14,6 jutaan," ucap Kiki.
Investasi bisnis katering berjalan lancar sampai Agustus. Namun, keuntungan mulai mandek pada September.
Baca juga: Waspada, Ini 9 Ciri-ciri Investasi Bodong
Keuntungan yang seharusnya diperoleh Liana dan Uyuni mulai lama diberikan, bahkan tertunggak.
Saat keduanya ingin berhenti, serta meminta kembali modal dan keuntungan mereka, Siti terus berdalih dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Dia alasan terus. Bilangnya yang ngurus katering di BKN lagi ada masalah," tutur Kiki.
Pada 27 November, Kiki beranjak ke Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbang ASN BKN) di Ciawi, Bogor.
Sebab, anak angkat pelaku adalah staf honorer di sana. Kiki pun bertanya apakah ada bisnis katering milik Siti di sana. Jawabannya nihil.
"Anaknya telepon ibunya, disuruh datang ke sana. Dikonfrontir sama orang BKN, ternyata betul. Pelaku mengakui semuanya fiktif. Tidak ada bisnis katering, hanya akal-akalan dia saja," Kiki berujar.