JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami alasan artis peran Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali mengonsumsi narkoba.
"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," ungkap Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Jordanus mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Ibra.
Baca juga: 5 Kali Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, Kini bersama Artis Wanita
Namun, Ibra belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba meski yang bersangkutan telah dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Belum (berstatus tersangka). Nanti, sedang kami gelar perkara," ujar Jordanus.
Jordanus menyampaikan, Ibra ditangkap bersama artis wanita berinisial NN di apartemen wilayah Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
Adik dari aktris Ayu Azhari itu ditangkap setelah mengonsumsi sabu dan dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.
"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," kata Jordanus.
Dari tangan aktor layar lebar itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Baca juga: Polisi: Ibra Azhari Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Kendati begitu, Jordanus belum memerinci jumlah sabu yang dikonsumsi pelaku.
"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres," ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus serupa. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Ibra Azhari sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.