Pasalnya, ketika Siti masih tinggal di belakang rumah Kiki, ia sudah berpisah dengan mantan suaminya.
"Sudah tidak satu rumah. Jadi saya tidak tahu walaupun waktu itu ada yang menelepon dan mengaku mantan suaminya. Itu pengakuan yang menelepon, tapi saya tidak tahu benar atau tidak," tegas dia.
Sampai saat ini, Liana dan Uyuni tidak mengetahui ke mana uang mereka. Sebab, pelaku selalu diam saat ditanya.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Saipul Jamil terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ada tujuh orang yang menjadi korban investasi bodong ini. Nominal yang sudah diberikan oleh lima dari tujuh korban mencapai Rp 250 jutaan.
Nominal belum termasuk keuntungan yang seharusnya diperoleh para korban.
Untuk Liana dan Uyuni, total modal yang sudah disetor ke Siti masing-masing adalah Rp 62.675.000 dan Rp 82.350.000.
Sementara tiga lainnya sudah memberikan modal sebesar Rp 10 juta, Rp 65 juta, dan Rp 30 juta.
Pertemuan di Pusbang ASN BKN adalah pertemuan terakhir Kiki dengan Siti dan anak angkatnya.
Ia juga tidak pernah dikontak kembali oleh seseorang yang mengaku sebagai mantan suami pelaku.
Sementara anak angkat Siti, berdasarkan informasi terakhir, sudah dipecat pada 22 Desember.
Uang para korban masih belum jelas keberadaannya karena Siti menghilang. Kiki hanya memiliki kontak salah satu adik Siti yang tinggal di Tanah Merdeka, Ciracas.
Menurut adiknya, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi.
Kiki, Liana, dan Uyuni, melaporkan penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 29 Desember.
Laporan milik Liana teregistrasi dengan nomor LP/B/3795/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Sementara laporan milik Uyuni teregistrasi dengan nomor LP/B/3794/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.