JAKARTA, KOMPAS.com - Sukacita mewarnai hasil sidang putusan terhadap terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dua aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dinyatakan tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Majelis hakim kemudian memvonis bebas Haris dan Fatia dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/1/2024).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut
Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.
Sama seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Oleh karena tidak terbukti, maka para terdakwa diputuskan bebas dari seluruh dakwaan dan tuntutan," ujar majelis hakim.
Adapun putusan hakim itu disambut teriakan dan riuh tepuk tangan para penonton.
Seusai majelis hakim mengetuk palu, Haris dan Fatia bersalaman dengan tim kuasa hukum. Mereka merayakan putusan majelis hakim.
Para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang juga berjabat tangan dan berpelukan, merayakan kebebasan Haris dan Fatia.
Baca juga: Tangis Bahagia Fatia dan Senyuman Haris Azhar Setelah Divonis Bebas oleh Hakim
Atas putusan majelis hakim itu, Fatia terlihat tak mampu menahan air matanya.
Dia terus menangis sambil mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya satu per satu.
Para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang juga saling berjabat tangan dan berpelukan. Sorak sorai kemenangan dari mereka terdengar jelas.
"Hidup demokrasi! Bebaskan Haris Fatiah! Kami berhak kritis!"
Sementara itu, di luar gedung PN Jakarta Timur, massa pembela Haris dan Fatia juga berteriak histeris saat majelis hakim menyatakan keduanya bebas.
Mereka terus berorasi sepanjang sidang dan meneriakkan "Bebaskan Fatia Haris!" hingga terdengar ke dalam ruang sidang.
Baca juga: Poin Pembelaan Haris Azhar dalam Sidang: Isi Podcast Hasil Riset, Diksi Lord Luhut Positif