Fatia dan Haris bebas setelah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya tidak terbukti di pengadilan.
Adapun massa telah menggelar aksi sejak pagi tadi. Beberapa di antara mereka membawa poster hitam bertuliskan "Kami Berhak Kritis!" dan "Bebaskan Fatia Haris!"
Mereka rela duduk di pinggir jalan dan mendengarkan dengan seksama jalannya persidangan. Pasalnya, mereka tak diperkanankan masuk ruang sidang.
Usai persidangan, Haris Azhar dan Fatia menemui massa pendukungnya di luar gedung pengadilan.
Kedatangan Haris dan Fatia disambut teriakan histeris. Keduanya lalu naik ke atas mobil orasi dan menyampaikan terima kasih.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Haris Azhar: Saya Tak Sedang Berhadapan dengan Jaksa, tapi Elite Penguasa
"Kemenangan ini tidak sampai di sini. Kemenangan ini harus ditentukan dengan posisi bahwa rakyat punya suara, di mana kita selalu hadir mengawasi negara yang bertindak sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat," kata Fatia dalam orasinya.
"Kekuatan seperti ini harus dijaga konsistensinya, tidak boleh berhenti begitu saja. Jiwa dan doa kita selalu ada pada keadilan, demokrasi dan hak asasi manusia," lanjut dia.
Sementara dalam orasinya Haris menyebut sudah merasa menang bahkan sebelum sidang vonis berlangsung.
"Sebelum vonis tadi dibaca kita sudah menang. Apa yang kita menangkan kita sudah melawan. Anda jangan serahkan nasib anda kepada para politisi. Meskipun kita berdarah, kita harus lawan!" ujar Haris.
"Kita harus jadikan putusan ini sebagai mimpi buruk buat penguasa," lanjut Haris.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Keberatan dengan tudingan itu, Luhut melaporkan keduanya ke polisi atas perkara pencemaran nama baik dan kasus ini pun bergulir di persidangan.
(Tim Redaksi : Vincentius Mario, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.