Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Bejat Anggota Dishub DKI: Cabuli Bocah Kelas 6 SD Sambil Nonton Film Porno, Mengaku Khilaf karena Tak Beristri

Kompas.com - 08/01/2024, 18:02 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta inisial RT (57) ditangkap polisi karena telah mencabuli anak kelas 6 sekolah dasar (SD) berinisial AAP (11).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfino Trisanto menyampaikan, RT ditangkap pada 4 Januari 2024 usai orang tua korban melaporkannya ke polisi pada akhir tahun lalu.

"Beberapa waktu lalu sekitar bulan Desember 2023 kami mendapat laporan dari warga. Salah satu putrinya dicabuli seseorang di wilayah Kemayoran," kata Anton saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Kronologi

Baca juga: Anggota Dishub DKI Jadi Tersangka Pelecehan Anak Kelas 6 SD

Anton menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban meminta tolong kepada tersangka untuk diantarkan ke sekolah.

Adapun tersangka dan korban merupakan tetangga. Keduanya akrab setelah kenal selama setahun.

"Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya," jelas Anton.

Namun, saat datang ke rumah tersangka untuk minta diantar, korban justru diajak ke kamar dan dicabuli.

Saat melakukan perbuatan bejatnya, RT memaksa AAP untuk menonton film porno.

“Pada saat melakukan pencabulan, korban disodori film porno melalui ponselnya (tersangka),” ujar Anton.

Baca juga: Lecehkan Bocah Kelas 6 SD, Anggota Dishub DKI Paksa Korban Tonton Film Porno

Diiming-imingi Rp 5.000

Anton mengungkapkan, RT mengiming-imingi AAP dengan uang Rp 5.000 agar korban tidak melaporkan perbuatannya.

"Korban diberikan sejumlah uang, Rp 5.000 rupiah (agar tidak melapor)," kata Anton.

Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan perlakuannya kepada orang lain.

"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," timpal Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.

Chandra mengatakan, polisi telah menyelidiki pengakuan tersangka.

Baca juga: Lecehkan Bocah SD, Anggota Dishub DKI Beri Rp 5.000 ke Korban agar Tak Lapor

Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com