Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Pertanyakan Bawaslu Usut Baliho Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium

Kompas.com - 10/01/2024, 11:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino mempertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang tengah menelusuri pemasangan baliho calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di bangunan Kampung Susun Akuarium.

"Kenapa hari ini yang tersorot spanduk Pak Anies saja? Hari ini lihat di sekitar Jakarta, itu bendera partai, baliho di mana-mana," ujar Wibi kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Wibi pun tak ingin menanggapi lebih lanjut terkait soal baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yang berada di Kampung Susun Akuarium.

Baca juga: Spanduk Amin Masih Terpasang di Pagar Kampung Susun Akuarium, Ketua RT: Akan Digeser ke Area Luar

Ia hanya meminta Bawaslu DKI untuk dapat bekerja secara ideal dalam mengusut dugaan pelanggaran pemasangan APK itu.

"Saya tak bilang tebang pilih, tapi tolong untuk bekerja secara ideal," ucap anggota Komisi C DPRD DKI ini.

Sebelumnya, Bawaslu DKI sedang mendalami temuan pemasangan baliho di bangunan Kampung Susun Akuarium.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo berujar, penelusuran keberadaan baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN itu dilakukan oleh jajaran Bawaslu Jakarta Utara.

“Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah susun,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Polemik Baliho Raksasa Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium: Tetap Dicopot, meski Kehendak Warga

Menurut Benny, langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan apakah bangun rusun di kawasan Kampung Akuarium tersebut adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah,” kata Benny.

Saat ini, kata Benny, pihaknya masih menunggu hasil penelusuran awal yang dilakukan jajaran Bawaslu Jakarta Utara.

Bersamaan dengan itu, Benny mengingat semua peserta Pemilu 2024 dan para simpatisan agar tertib dalam pemasangan APK.

Baca juga: Spanduk Amin di Kampung Susun Akuarium Diturunkan, Ketua RT Minta Peraturan Pemilu Adil bagi Seluruh Paslon

“Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI,” ungkap Benny.

Adapun penelusuran Bawaslu DKI Jakarta ini sesuai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yang melarang APK dipasang di beberapa tempat saat masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu 2024) dimulai, 28 November 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com