JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk bergambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) masih terpasang di pagar Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pantauan Kompas.com pada Selasa, (9/1/2024), ada beberapa spanduk berbagai ukuran yang dipasang di pagar dan gerbang masuk Kampung Susun Akuarium.
Spanduk itu bertulisan "Tahun Baru, Presiden Baru" serta menampilkan gambar wajah Anies-Muhaimin dan pulau-pulau di Indonesia.
Sementara itu, spanduk yang tadinya dipasang di dinding luar bangunan Kampung Susun Akuarium sudah dicopot.
Baca juga: Polemik Baliho Raksasa Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium: Tetap Dicopot, meski Kehendak Warga
Ketua RT 012 RW 04 Kelurahan Penjaringan Taopaz Juanda mengatakan, setelah ditegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), warga Kampung Susun Akuarium meminta waktu untuk mencopot spanduk Anies-Muhaimin di pagar.
Mereka nantinya akan memindahkan spanduk tersebut ke area luar pagar, tidak menempel di bangunan dan pagar Kampung Susun Akuarium yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau yang di (dinding) gedung sudah kami turunkan, tetapi tindak lanjut untuk yang di pagar sekeliling Kampung Susun Akuarium mungkin dikasih jeda (jarak), jangan menempel pagar kawasan, tolong digeser. Mungkin nanti diakalin," kata Taopaz saat ditemui Kompas.com.
"Kami tetap pasang (di luar pagar), kalau dilarang total untuk tidak memasang, kami juga cukup kecewa, kami kan pendukung, boleh dong," imbuh dia.
Menurut Taopaz, pemasangan spanduk di pagar Kampung Susun Akuarium merupakan bentuk dukungan untuk pasangan Anies-Muhaimin.
Seperti diketahui, Anies memiliki histori dengan warga Kampung Susun Akuarium.
Saat menjabat sebagai Gubernur DKI, dia membangun kembali permukiman yang digusur pada 11 April 2016. Anies meresmikan Kampung Susun Akuarium pada 17 Agustus 2021.
"Itu kan kegembiraan kami mendukung pasangan nomor 1, kami juga berhak mendukung (paslon nomor urut) 1, jadi warga juga cukup senang karena ada gambar paslon tersebut," tutur Taopaz.
Baca juga: Spanduk Tahun Baru 2024 Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium Akhirnya Diturunkan Warga
Adapun pemasangan spanduk Anies-Muhaimin di dinding Kampung Susun Akuarium menjadi buah bibir. Pasalnya, bangunan tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bawaslu telah menegaskan bahwa alat peraga kampanye dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah.
Aturan itu tertera dalam Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Karena ditegur Bawaslu, warga Kampung Susun Akuarium mencopot spanduk di bagian dinding bangunan itu pada Senin (8/1/2024) malam.
Taopaz mengatakan bahwa dia dan warga Kampung Susun Akuarium menghormati peraturan yang berlaku.
"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan tersebut. Kami turunkan spanduk yang ada di Gedung Blok A Kampung Susun Akuarium, tandanya kami pendukung 01 yang taat aturan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.