Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali Tidak Menuntut Restitusi

Kompas.com - 10/01/2024, 18:26 WIB
Vincentius Mario,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan ketujuh korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali tidak menuntut restitusi.

Sebagai informasi, restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

"Para korban sejauh ini tidak ada yang menuntut restitusi. Itu dari pihak kuasa hukumnya. Kalaupun korban mau ajukan ya tidak masalah. Itu hak korban, restitusi dari pelaku. Tapi sejauh ini belum ada," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam jumpa pers, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: LPSK Temui Korban yang Diduga Dianiaya Oknum TNI di Boyolali

Edwin dan timnya sudah melakukan investigasi ke lokasi penganiayaan dan bertemu dengan tujuh korban berinisial DIF, YW, PAR, SA, ADI, LUF dan JIP.

Hasilnya, LPSK memastikan ada dua peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI.

"Berdasarkan temuan kami, ada dua peristiwa. Yang viral itu peristiwa kedua dari tujuh korban. Yang viral itu bukan satu-satunya korban dan bukan peristiwa pertama," ujar Edwin.

Edwin menambahkan, ada enam oknum TNI yang sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan warga, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah hasil dari penyelidikan dari laporan salah satu korban berinisial ADI.

"Kemudian dari peristiwa ini sudah ada 6 tersangka dan ditahan. Tetapi keterangan yang kami terima, bahwa 6 tersangka yang ditahan itu, baru terkait korban ADI, belum terkait korban lainnya," lanjutnya.

LPSK berharap kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ini bisa diproses secara transparan dan berkeadilan.

"Penindakannya, kami harapkan akuntabel, transparan dan berkeadilan. Korban sudah jadi korban, jangan dicari kesalahannya, kasus ini problemnya penganiayaan, bukan lainnya," jelas Edwin.

Baca juga: LPSK: Penganiayaan Relawan di Boyolali oleh Oknum TNI Tak Ada Hubungan dengan Kampanye Salah Satu Paslon

Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap warga Boyolali terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, pada 30 Desember 2023.

Awalnya, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voly sekira pukul 11.19 WIB dan mendengar adanya suara berisik yang berasal dari arah lampu merah.

Merasa kesal dengan suara knalpot motor yang bising, beberapa oknum TNI diduga mengejar, menangkap dan menganiaya ketujuh warga tersebut.

Pada hari yang sama, orangtua korban berinisial ADI melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Denpom IV Surakarta.

Baca juga: TNI AD Dalami Hubungan Tersangka Pengepul Kendaraan Bodong dengan Oknum Anggota

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com