Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bawaslu Periksa 4 Camat Kota Bekasi Terkait Foto Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 11/01/2024, 19:54 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap empat camat berkait dugaan pelanggaran netralitas karena foto pamer jersey nomor punggung 2.

Foto tersebut dicurigai berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2024.

"Besok kami panggil lagi empat camat, dari (camat) Bekasi Barat, Bekasi Timur, Mustikajaya, Jatisampura," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Soal Foto ASN Pamer Jersey Nomor 2, Camat Bantargebang: Tidak Ada Pengarahan

Sodikin menjelaskan, hari ini tidak ada pemeriksaan karena surat pemanggilan harus sampai kepada terlapor sehari sebelumnya.

"Kemarin itu kan ada rapat klarifikasi sampai sore, dalam regulasi itu kalau kamu mau manggil harus surat itu sampai satu hari sebelum si klarifikasi itu datang," ucap dia.

Oleh karena itu, sesuai peraturan, para camat yang mendapat undangan pemanggilan akan hadir besok.

Bawaslu memiliki waktu selama dua pekan untuk menentukan apakah para aparatur sipil negara (ASN) tersebut melanggar netralitas atau tidak.

"Bawaslu punya waktu 14 hari, harinya itu hari kerja maka dihitung itu (terakhir tanggal) 23 (Januari), hari terakhir itu harus diumumkan," ujar Sodikin.

Baca juga: Klarifikasi Foto Pegang Jersey Nomor 2 ke Bawaslu, Camat: Bukan Seperti Dinarasikan Orang yang Tidak Hadir di Sana

Selain para camat, Pj Walikota Bekasi Raden Gani juga termasuk dalam pemanggilan terlapor karena turut hadir dalam kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (29/1/2023) lalu.

Sejauh ini, sudah ada enam orang telah memenuhi panggilan dari Bawaslu, yakni Bayu Novi Putra Utama dari pihak Bank BJB sebagai sponsor, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, Camat Jatiasih Ashari, Camat Rawalumbu Nia Aminah, Camat Pondok Melati Heni Setyowati dan Camat Bantargebang Miftah.

Rata-rata, para terlapor diperiksa Bawaslu selama kurang lebih dua jam.

Pemanggilan para terlapor sudah dilakukan sejak Selasa (9/1/2024). Pemeriksaan akan terus dilanjutkan selama dua pekan sampai putusan.

Baca juga: Penyangkalan Camat di Bekasi yang Dituding Pamer Jersey Nomor 2: Mulai dari Tak Sadar hingga Tak Sengaja

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com